DEMOKRASI NTT
DITANGAN KAUM MUDA
Samuel Hungtington dalam bukunya Third Wave Of Democratization (1991), mencoba memetakan proses demokratisasi yang menerpa kawasan Eropa Timur. Dimulai dengan tumbangnya Rezim Fasis di Portugal pada 1974 dan mencapai puncaknya pada masa transisi demokrasi lewat proses perebutan politik besar-besaran di kawasan Eropa Timur di penghujung tahun 1989. Gelombang demokrasi ini tidak hanya terhenti di kawasan Eropa Timur yang ditandai dengan runtuhnya Tembok Berlin yang menjadi lambang pemisah Rezim Demokrasi Barat dan Rezim Sosialis Timur tetapi juga gelombang demokrasi ini melanda kawasan Asia, tidak terkecuali di Indonesia.
Perjalanan sejarah Indonesia dari Demokrasi Parlementer (1950-1959), Demokrasi Terpimpin oleh Soekarno (1959-1966) dan Demokrasi Pancasila yang dikontrol Soeharto (1967-1998) sampai memasuki Era Reformasi merupakan fakta perubahan demokrasi. Namun terdapat realitas ambigu bagi konteks demokrasi di Indonesia yang seolah kehilangan bentuk dan keblabasan. Berkembangnya sistem multi-partai yang ekstrim pasca Amandemen Undang-undang Dasar 1945 telah memicu kebebasan berbicara, berpolitik dan berorganisasi di seluruh penjuru Indonesia. Tetapi hal ini sangat disayangkan sebab tidak diiringi dengan pendidikan dan mekanisme demokrasi yang jelas, sehingga secara tidak langsung mengarahkan masyarakat pada “Perangkap Politik”.
Munculnya perangkap politik seperti politik uang (money politic), kampanye primordial dan janji palsu sang calon pemimpin, memberi pertanda akan lunturnya nilai-nilai luhur dalam berdemokrasi. Hal ini merupakan realita bahwa, reformasi berdemokrasi belum memiliki platform dan pijakan yang kokoh dalam menghadapi kultur transisi politik yang memperlemah kohesi sosial namun di lain pihak memperkuat sentiment primordial. Jika melirik konteks Nusa Tenggara Timur pada situasi politik dengan momentum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur secara langsung Juni 2008, maka bukan tidak mungkin masyarakat Nusa Tenggara Timur dapat terjebak dalam situasi politik etnis dengan sentiment primordial (S3;suku,saku,saya) yang dapat menyulut konflik komunal dan mencederai semangat demokrasi, sehingga harapan akan perubahan sosial menjadi sulit terwujud.
Perubahan sosial yang diharapkan oleh masyarakat, sudah seharusnya menjadi perhatian utama semua pihak khususnya para Aktor Demokrasi. Indonesia dengan sistem Demokrasi Procedural, dimana partai politik sebagai Aktor Demokrasi yang diharapkan dapat mendrive dan mengartikulasikan nilai-nilai luhur demokrasi di tengah masyarakat, justru terjebak dalam Sistem Pemasaran Politik (political marketing). System ini mengharuskan partai untuk lebih berpikir mengenai Pemasaran Organisasi (organization marketing), Pemasaran Pribadi (person marketing) dan Pemasaran Gagasan (idea marketing) yang berujung pada eksklusifisme politik, dibandingkan dengan perwujudan hak-hak dasar masyarakat luas sehingga tidaklah mengherankan jika gejala kemiskinan, pengangguran dan keterbelakangan pendidikan semakin menambah penderitaan masyarakat.
Sudah saatnya kaum muda!
Meneropong kiprah kaum muda masa kini khususnya di Nusa Tenggara Timur, sudah sepatutnya untuk digugat kembali. Positioning kaum muda seakan tengah berada pada persimpangan jalan yang tak menentu arahnya. Pembangunan demokrasi di Nusa Tenggara Timur berada pada titik kritis, dimana peran serta partisipasi kaum mudanya selalu dikesampingkan. Era transisi demokrasi pasca reformasi dewasa ini, memerlukan upaya strategis dalam mendorong terwujudnya kultur demokrasi yang sehat, guna menjamin hak-hak individu dan sosial kemasyarakatan. Hal ini dapat terwujud dengan adanya penyediaan ruang partisipasi aktif bagi masyarakat melalui kepeloporan kaum muda, yang nantinya akan membentuk emansipasi individu dan sosial kemasyarakatan baik di tingkat lokal maupun nasional melalui pemberdayaan serta pendidikan politik yang terarah. Dengan kata lain, kaum mudalah yang seharusnya diberi kepercayaan menjadi aktor demokrasi sebab jika menumpuhkan harapan pada partai politik sebagai aktornya, maka akan menimbulkan sikap pesimistis ditengah masyarakat. Mungkin pemikiran ini menjadi antitesa produktif bagi partai, untuk itu partai politik sudah seharusnya berbenah diri dan merevitalisasi peran politiknya dalam mewujudkan demokrasi yang kondusif ditengah masyarakat.
Dalam kehidupan masyarakat baik di tingkat lokal maupun nasional, terpola beberapa golongan pembentuknya yakni Golongan Elite (state), Menengah (middle class) dan Massa Rakyat (grass root). Golongan menengah dalam hal ini kaum muda, selalu ditempatkan oleh para pemikir demokrasi kontemporer sebagai golongan yang mempunyai peran vital dalam demokrasi politik. Hal ini dibuktikan juga melalui sejarah bangsa, dimana kaum mudalah yang selalu menjadi Pejuang Pelopor Demokrasi (Vanguard Fighter For Democracy) yang berbasiskan pada kepentingan massa rakyat. Tanpa lelah kaum muda menggulingkan Rezim Soeharto, merobohkan kediktatoran orde baru dan mengawal proses transisi demokrasi bahkan untuk Nusa Tenggara Timur, para pemikir demokrasi dan pejuang Hak Asasi Manusia selalu didominasi oleh kaum mudanya. Apakah hal ini bukan merupakan fakta? Untuk kesemuanya itu, sudah tiba saatnya masyarakat Nusa Tenggara Timur mulai memperhitungkan dan melirik para kaum muda.
Peran strategis kaum muda Nusa Tenggara Timur baik ditingkat pemerintahan maupun ditingkat masyarakat dalam mengimbangi dominasi elite, pengontrol kebijakan dan mediator antara massa rakyat dengan pengambil kebijakan harus dimulai sekarang melalui momentum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur secara langsung Juni 2008, demi melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat di masa mendatang. Meskipun masih banyak kendala yang harus dihadapi seperti pertama, masih kuatnya generasi-generasi “Kabur” yang mengklaim dirinya sebagai generasi reformis namun memiliki watak dan karakter politik orde baru serta kedua, lemahnya pendorong konsolidasi demokrasi dan keterbatasan ruang politik yang disediakan kepada kaum muda Nusa Tenggara Timur khususnya dalam mengimprovisasi sikap politik mereka, seharusnya menjadi alasan mutlak masyarakat Nusa Tenggara Timur agar memberikan ruang partisipasi aktif kaum mudanya untuk memasung dan mengeliminir kendala-kendala tersebut karena sesungguhnya kedaulatan ada ditangan masyarakat.
Pesta demokrasi di Nusa Tenggara Timur secara langsung Juni 2008 mendatang, tentu tak hanya bermakna pesta dan huru-hara calon kandidat serta tim suksesnya, yang hanya dimaknai sebagai ritual procedural berdemokrasi dan terkadang menciptakan perangkap politik bagi masyarakat akan tetapi, pesta demokrasi ini juga harus diterjemahkan secara substantive sebagai awal kebangkitan untuk Nusa Tenggara Timur yang harmonis, demokratis dan sejahtera. Kampanye Primordial, Politik Uang (money politic) dan Janji Palsu sang calon pemimpin terkadang menjadi fenomena aktual tiap pilkada, oleh sebab itu kaum muda yang masih eksis diharapkan dapat mengawal tiap agenda perubahan dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat. Dan sudah saatnya kaum muda sebagai pengawal demokrasi menjadi pemimpin demokrasi itu sendiri. Bangkitlah kaum muda!!!
Minggu, 02 Maret 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar